Dirjen Otoda Usul Pilkada Kotak Kosong Dihapus

Kamis, 19 April 2018 | 12:23 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

 

Makassar, GoSulsel.com — Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono yang juga Penjabat Gubernur Sulsel mewacanakan penghapusan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

pt-vale-indonesia

Alasan utamanya untuk melakukan efisiensi anggaran. Terlebih untuk pelaksanaan Pilkada dibutuhkan miliaran anggaran, di mana dana tersebut bisa digunakan membiayai sektor infrastruktur.

“Perlu dilakukan evaluasi dalam konteks pertimbangan biaya, sementara calonnya tunggal. Untuk efisiensi kalau memang calon tunggal kenapa harus ada pemilihan lagi, kenapa tidak langsung ditetapkan saja untuk KPU,” kata Soni, usai melantik Pj Bupati Bone, Kamis (19/4/2018).

Soni mengambil contoh kasus apa yang terjadi di Kabupaten Bone. Di mana hanya asa satu pasangan calon, yaitu petahana Andi Fashar Padjalangi-Ambo Dalle. Untuk biaya Pilkada di Bone, Pemerintah Daerah menganggarkan Rp87 miliar.

Meski demikian, ia menyadari, jika kotak kosong dihapuskan, hal ini akan mengurangi nilai demokrasi, karena di beberapa daerah, bukan tidak mungkin kotak kosong bisa menang jika petahana tidak dipilih.

“Nilai demokrasi ini juga menjadi pertimbangan, makanya ini perlu dikaji lagi dengan melibatkan berbagai pihak. Ini baru wacana dari Dirjen Otonomi Daerah” pungkasnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Sulsel terdapat dua kabupaten yang memiliki calon tunggal yaitu Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bone. (*)

 


BACA JUGA