Plt Walikota Makassar Imbau Masyarakat Jelang Putusan MA
Makassar,Gosulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengimbau Masyarakat agar berdoa bersama menjelang putusan MA. Hal itu disampaikan langsung oleh Syamsu Rizal, Plt Wali Kota Makassar, Minggu (22/04/2018).
“Apapun putusan MA berarti telah melalui proses dan pertimbangan hukum dari orang-orang yang ahli dan kompeten. Termasuk memiliki otoritas,” ujar deng ical sapaaan akrab Syamsu Rizal, Plt Wali Kota Makassar.
Dg Ical menyampaikan ketentraman, keamanan Kota Makassar bukan hanya menjadi tugas TNI POLRI tapi menjadi tanggung jawab bersama.
Termasuk ASN dan seluruh perangkat pemerintahan tak terkecuali LPM, BKM, RW/RT, para PPKBD, Sub PPKBD, auditor sosial dan para kader posyandu.
“Termasuk unsur tokoh masyarakat lainnya. Apapun yang akan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau memiliki maksud tidak sehat untuk Kota Makassar pasti dapat ditangkal kalau kita semua bisa bekerjasama membantu TNI POLRI,” jelasnya.
Ia juga meminta secara ikhlas bagi warga Kota Makassar yang sedang menjalankan ibadah baik haji dan umroh agar mendoakan Kota Makassar di tanah yang suci tersebut.
Selain itu, Deng Ical juga telah menegaskan kepada PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, A. Muh. Yasir untuk menegur dan memproses ASN yang memperlihatkan tindakan tidak netral selama tahapan pilkada berlangsung.
“Saya sudah meminta agar ditindak lanjuti sesuai PP 53 dan aturan lainnya. Dan saya juga mempersilahkan kepada tim yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui Panwas atau Gakumdu. Kami pemerintah Kota akan mengikuti apapun rekomendasinya,” ungkapnya.(*)