
UPT Pendapatan Wajo Temukan Rokok Ilegal di Toko Kelontongan
Wajo, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo melakukan pendataan rokok ilegal atau tak bercukai di beberapa tokoh kelontongan di Sengkang, Wajo. Rabu (25/4/2018).
Pendataan yang dipimpin oleh Kasi Pendataan dan Penagihan Syarifuddin, S.Sos menemukan rokok yang tak dilengkapi dengan cukai resmi dari pemerintah.

Beberapa tokok yang didatangi antara lain, Toko Viana dan Toko Tinus di Jalan Poros Sengkang – Parepare.
“Kami menemukan lima bungkus rokok yang tak bercukai di toko-toko tersebut. Pedagang mengaku menjual rokok tersebut karena harganya murah dan disukai oleh pembeli,” kata Syarifuddin.(*)