Samsat Pangkep Raup Rp 7 Juta di Operasi Patuh
PANGKEP, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkep atau Samsat Pangkep ikut serta menyukseskan Operasi Patuh yang berlangsung mulai 26 April sampai 9 Mei 2018.
Dalam operasi yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkep, Samsat Pangkep menjaring 42 unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir, S.Sos mengatakan, operasi tersebut digelar Satlantas Polres Pangkep dengan melibatkan Samsat Pangkep.
“Ada delapan kendaraan yang membayar di samsat keliling yang kami bawa dengan jumlah pemasukan pajak senilai Rp 7.250.000,” katanya.
Ia mengimbau warga Pangkep aktif membayar pajak kendaraan di samsat induk ataupun di samsat keliling agar terhindar dari tilang oleh petugas yang melakukan razia.(*)