Bawa 70 Liter Ballo, Pelajar Simbang Diamankan Polisi

Sabtu, 28 April 2018 | 03:43 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, Gosulsel.com – Jajaran Polsek Bantimurung Maros yang dipimpin oleh Kapolsek Bantimurung AKP Jumahir, mengamankan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pattunuang, Desa Samangki, Kecamatan Simpang, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 20.30 malam tadi.

Pelajar SMP kelas 3 tersebut atas nama HJ (15), diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ballo sebanyak 70 liter yang dikemas dalam sebuah karung.

pt-vale-indonesia

Kapolsek Bantimurung AKP Jumahir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat hendak melakukan operasi miras di wilayah Pattunuang. Pihak kepolisian menemukan HJ yang merupakan warga Dusun Tallasa, Desa Samangki, Kecamatan Simpang, itu tengah mengangkut ballo dengan menggunakan sepeda motor yamaha mio soul GT.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, miras tersebut diambil dari Dusun Lembang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, yang rencananya akan dibawa ke Dusun Bontolabbu, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang,” katanya.

Saat ini pihak Polsek Bantimurung telah mengamankan pelajar tersebut beserta dengan barang bukti untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kita sudah amankan di Mapolsek Bantimurung untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)


BACA JUGA