Samsat Bantaeng Tertibkan Kendaraan Tunggak Pajak

Kamis, 03 Mei 2018 | 15:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

BANTAENG, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bantaeng menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), di Jalan Dr Sam Ratulangi Bantaeng, Kamis (3/5/2018).

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTP Wilayah Bantaeng Drs. Binsar Tambunan mengatakan, dalam penertiban tersebut Samsat Bantaeng berhasil menertibkan 15 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

pt-vale-indonesia

“Dari 15 kendaraan yang terjaring, ada dua kendaraan yang langsung membayar pajak kendaraan di tempat,” ujar Binsar.

Ia mengimbau pemilik kendaraan di Bantaeng yang belum membayar pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan di Samsat Bantaeng.

Penertiban kendaraan tersebut didukung oleh Polantas Bantaeng, Jasa Raharja Bantang, dan pihak terkait lainnya.(*)


BACA JUGA