Samsat Soppeng Jaring 31 Kendaraan Tunggak Pajak

Senin, 07 Mei 2018 | 21:05 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Soppeng, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Soppeng menggelar penertiban kendaraan Senin (7/5/2018). Dalam operasi tersebut terjaring 31 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Operasi penertiban kendaraan berlangsung selama satu hari di Jalan Poros Soppeng-Sidrap, Kelurahan Batubatu, Kecamatan Marioriawa.

pt-vale-indonesia

Opersai yang digelar oleh UPTP Wilayah Soppeng tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Soppeng Florenswaty Mekka MM.

“Dalam operasi penertiban ini kami berhasil menjaring 31 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak lima unit dan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit,” kata Florenswaty Mekka.

Dalam operasi tersebut, lima unit kendaraan roda empat langsung membayar PKB di tempat senilai Rp 11. 836.000.(*)


BACA JUGA