#

14 Hari, Samsat Pangkep Raup Pajak Kendaraan Rp79 Juta

Rabu, 09 Mei 2018 | 19:28 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Pangkep, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkep menggelar penertiban kendaraan bermotor bersamaan dengan Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Pangkep.

Kepala UPTP Wilayah Pangkep Wahyuni Amir, Rabu (9/5/2018) mengatakan, selama operasi yang berlangsung sejak 26 April hingga 9 Mei pihaknya berhasil menghimpun pajak kendaraan sebanyak Rp 79.590.000 dari kendaraan yang membayar pajak di tempat.

pt-vale-indonesia

Penertiban atau operasi patuh berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin Pangkep. Sengaja digelar di jalan tersebut karena merupakan jalur utama kendaraan.

Yuni menjelaskan, pajak yang diperoleh akan masuk ke kas Pemprov Sulsel termasuk ke kas Pemkab Pangkep melalui skema dana bagi hasil.
Ia mengingatkan kepada pelanggan samsat agar mempersiapkan surat kendaraan sebelum ditilang oleh pihak kepolisian. (*)


BACA JUGA