Siasati Macet Karena Pedagang Dadakan Depan Masjid Syekh Yusuf, Bupati Siapkan Lokasi Baru

Rabu, 09 Mei 2018 | 11:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

GOWA, Gosulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyiapkan lokasi khusus bagi para pedagang kaki lima yang berada di sekitar Masjid Agung Syekh Yusuf, Sungguminasa.

Rencana tersebut dilakukan Bupati Adnan untuk menata aktifitas jual beli di pinggiran jalan sekitar Masjid Syech Yusuf agar tidak mengganggu pengguna jalan, utamanya pada hari Jum’at.

pt-vale-indonesia

Dengan tegas, Bupati termuda di Indonesia Timur ini hanya akan menyiapkan lokasi jualan bagi para pedagang yang terdaftar, bukan penjual dadakan.

“Jadi kalau dari masjid, sebelah kiri nanti akan kita siapkan space untuk penjual, tentunya penjual yang sudah terdaftar, jadi bukan penjual dadakan,” ujar Adnan, saat ditemui Gosulsel.com di Kantor Bupati Gowa, Rabu (9/5/2018).

Bahkan beberapa dari penjual tersebut, lanjut Adnan, kerap kali tidak menjaga kebersihan usai melakukan aktifitas jual-beli. Walhasil, seringkali dijumpai sampah berserakan di sepanjang jalan Masjid Raya, Sungguminasa.

“Bagusji kalau sudah menjual mereka akan bersihkan sampahnya, ini kalau sudah berjualan malah buang sampah sembarangan saja, itu bahkan sudah beberapa kali ditegur, tapi tidak mau mendengar, konsekuensinya kalau tidak mendengar ya dilarang berjualan,” jelasnya.

Adnan menjelaskan, lokasi jualan yang disiapkan nantinya, tidak bersifat permanen. Lokasi hanya digunakan ketika para pedagang kaki lima hendak berjualan. Sebab, Pemerintah Gowa tengah membangun 90 booth permanen khusus pedagang kuliner di Syech Yusuf Discovery.

“Kita akan sediakan 90 booth di lapangan syekh yusuf, yang nantinya semacam food court kan, nantinya seperti pusat kuliner tradisional. Jadi semua penjual yang ada di sekitaran jalan tumanurung, agus salim, masjid raya ini sudah didata,” jelasnya.

Namun, untuk pedagang yang berjualan pada waktu Car Free Day, bupati mengatakan, tidak ada perubahan tempat. Hanya pihaknya lebih tegas lagi dengan cara memberikan surat pernyataan untuk waktu berjualan selesai pada pukul 10.00 Wita.

“Jadi nanti para penjual di car free day akan diberikan surat pernyataan bahwa jam 10 sudah harus bubar, jadi kita kasih waktu setengah jam membersihkan dan jam 10 sudah harus buka jalanan lagi,” tegas Adnan.(*)


BACA JUGA