Panwaslu Kecamatan Parigi Sosialisasi Pengawasan Data Pemilih & Pencegahan Netralitas ASN

Sabtu, 12 Mei 2018 | 16:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa,Gosulsel.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Parigi menggelar Sosialisasi Pengawasan Pilgub Sulsel 2018, di Hotel Passanggarahan Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (12/05/2018).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Parigi ini terkait dalam proses pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018 di wilayah Kecamatan Parigi.

pt-vale-indonesia

Sosialisasi diselenggarskan di Hotel Passanggarahan Malino ini dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kab. Gowa, H. Suharli, Lc.,. Dalam sambutannya, ia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh aparat pemerintahan untuk tetap menjaga kenetralannya.

“Sesuai dengan Undang-Undang No.5, tahun 2014, tentang larangan ikut berpolitik terhadap Kepala Desa dan aparatnya, ataupun penguasa wilayah yang ada di desanya. Marilah kita bersama-sama untuk meningkatkan sinergitas dalam melakukan pengawasan, serta menjaga integritas dan netralitas di wilayah Kecamatan Parigi,” tutur Ketua Panwaslu Gowa.

Sementara itu, Camat Parigi,  Hj. Hartati, S.Sos., yang turut hadir dan memberikan sambutan pada sosialisasi tersebut mengaku merasa terbantu dalam pengawasan di lingkup pemerintah kecamatan.

“Saya selaku pemerintah kecamatan Parigi,  mengungkapkan rasa terima kasih dan syukur atas kegiatan ini yang tentunya akan membantu pemerintah kecamatan dalam pengawasan,” ungkapnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi, Saparuddin, yang juga membawakan sambutannya mengajak kepada semua pihak untuk turut serta mengawasi seluruh tahapan pilkada Sulsel dan Pemilu 2019.

“Kepada semua yang hadir untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan dan jika mendapatkan temuan pelanggaran agar segera melaporkan kepihak Panwaslu agar bisa segera ditindaklanjuti. Jadi hati-hati buat seluruh Kepala Desa dan aparatnya agar tidak ikut serta dalam mengkampanyekan dan menguntungkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, karena pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya di hadapan 50 an peserta sosialisasi.(*)

 


BACA JUGA