Jaring 51 Kendaraan UPTP Wilayah Makassar II Raup Rp70 Juta PKB

Senin, 14 Mei 2018 | 16:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar II Utara atau Samsat Sudiang, menggelar operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan (PKB) bermotor, di Jl Boulevard Panakkukang Makassar, Senin (14/5/2018).

Kepala UPTP Pendapatan Wilayah Makassar II Utara,  Nurlina SH, mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya menjaring 51 kendaraan yang belum membayar PKB.

pt-vale-indonesia

“Petugas menjaring total 51 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan, namun ada yang membayar ditempat pajaknya yakni kendaraan roda dua sebanyak 13  unit dan kendaraan roda empat sebanyak  18 unit,” kata Lina, sapaannya.

Ia menambahkan, pajak yang terkumpul dari kendaraan yang membayar di tempat sebesar Rp 70.316.000.

Pajak yang terkumpul dari pajak kendaraan ini akan masuk ke kas daerah Provinsi Sulsel. Pajak tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Sulsel, tambahnya.

Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara, Nurfiany S. STP, M.Si, mengatakan, penertiban ini didukung oleh Polisi Lalu Lintas Polrestabes Kota Makassar, Jasa Raharja Sulsel, dan seluruh pegawai UPT Makassar II Utara.(*)


BACA JUGA