ASN Pemkab Gowa Diwajibkan Salat Tepat Waktu Selama Ramadan

Senin, 21 Mei 2018 | 10:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan salat tepat waktu selama ramadan. Penegasan itu disampaikan melalui, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gowa, Syamsuddin Bidol, saat ditemui, Senin (21/5/2018).

“Kami sosialisasikan imbauan bupati terkait kewajiban bagi ASN agar salat tepat waktu,” kata Syamsuddin.

pt-vale-indonesia

Kabag Humas dan Kerjasama Pemkab Gowa Abdullah Sirajuddin mengatakan, kewajiban ini menjadi perhatian Bupati untuk memberikan kebiasaan kepada ASN salat tepat waktu.

Kata dia, tak hanya itu, kebiasaan salat tepat waktu diharapkan mampu mendisiplinkan diri, sehingga semua kegiatan dan pekerjaan juga harus tepat waktu.

“Salat tepat waktu itu kewajiban. Jadi begitu sudah masuk waktu salat, semua harus bergegas. Keinginan pak bupati, kerja dunia dan kepentingan akhirat harus berbanding lurus, dan sejauh ini ASN sudah mengetahui terkait imbauan bupati tersebut,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA