Kanwil DJP Sulselbartra Capai Realisasi Pajak Mei 2018 Rp3,73 T

Jumat, 25 Mei 2018 | 09:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Realisasi penerimaan pajak hingga 23 Mei 2018 tercatat sebesar Rp 3,73 triliun. Angka tersebut telah mencapai 26,51% dari target Rp 14,079 triliun yang ditentukan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra.

Hak tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Eka Sila Kusna Jaya, saat Media Gathering yang berlangsung di Hotel Gammara, Kamis (24/05/2018).

“Realisasi itu mengalami pertumbuhan 5,77% dari Realisasi Pencapaian di bulan Mei 2017,” ujarnya.

Eka menjelaskan, dalam rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2018 sampai dengan 21 Mei 2018, Kanwil DJP Sulselbartra memiliki pencapaian 84,40% atau 555.687 SPT dari target 657.215 SPT. Angka ini mengalami pertumbuhan 6,8% dari bulan Mei tahun 2017. 

Dalam hal piutang pajak, Kanwil DJP Sulselbartra memiliki jumlah piutang pajak sebesar Rp 1.659 M per 1 April 2018. 

Ia mengatakan, sampai dengan tahun 2018 ini, Direktorat Jenderal Pajak secara berkelanjutan melakukan Reformasi Perpajakan diantaranya melakukan peningkatan integritas dan disiplin pegawai, pembaharuan sistem informasi, basis data, dan proses bisnis perpajakan yang eiisien. 

“Saat ini lndonesia juga telah menjadi salah satu negara yang mengikuti pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya lewat Automatic Exchange of information (Aeoi) yang diharapkan dapat menambah potensi penerimaan negara,” ungkapnya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA