Jatanras Polres Maros Bekuk 3 Remaja Pelaku Jambret
Maros,GoSulsel.com – Anggota unit Jatanras Sat Reskrim Polres Maros, mengamankan 3 remaja pelaku jambret, di Jl A Nurdin Sandrima, Jumat (1/6/2018).
Yakni, Pompong (17) warga Jl Tanggul, Fandi (17) warga Bonto Jolong, Turikale dan Accang (15) warga Talamangape, Turikale. Warga Maros ini dibekuk berdasarkan hasil dari laporan korbannya Mirza, pada 30 Mei 2018 lalu.
Dari keterangan korban, pelaku membuntuti korban yang hendak menuju ke wisata kuliner PTB. Sesampainya di Jalan A.Nurdin Sandrima, pelaku langsung menghadang dan hendak merampas handphone korban yang berada dalam saku korban.
“Hp dalam kantong celana mau dirampas. Tapi, tidak sempat,” ujar Mirza.
Namun, karena korban melakukan perlawanan akhirnya pelaku menendang motor korban dan akhirnya terjatuh. Sehingga, korban mengalami sejumlah luka pada pelipis, pipi sebelah kiri, bengkak pada siku dan lutut serta luka gores pada bahu.
Saat ini pihak unit Jatanras Polres Maros telah mengamankan ketiga pelaku dan 1 unit barang bukti berupa sepeda motor matic scopy, untuk kepentingan interogasi.
Kapolres Maros, Yohanes Richard Andrian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait ketiga remaja pelaku jambret.
“Anggota kini mendalami kasus ini. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi,”pungkasnya.(*)