Sebelum Libur Lebaran Idul Fitri, THR ASN Gowa Dibayarkan
Gowa, Gosulsel.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan dibayarkan sebelum libur lebaran Idul Fitri. THR ini akan dicairkan mulai hari ini, Senin (4/6/2018).
“Total nya sementara dihitung kalau untuk pembayarannya Insha Allah sebelum libur bersama akan dibagikan antara Senin hingga Jumat,”kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat dikonfirmasi.
Bupati mengatakan, terkait besarnya tunjangan yang akan dibayarkan merujuk pada peraturan pemerintah pusat.
Ditanya soal pegawai honorer lingkup Pemda Gowa, apakah menerima THR, Adnan mengatakan, berdasarkan pemerintah pusat, pegawai Honorer tidak diperkenankan diberikan THR, mengingat belum adanya undang-undang terkait pegawai honorer.
“Kita sudah komunikasi dengan pemerintah pusat, dan hasilnya mengatakan honorer tidak boleh diberikan THR karena, undang undangnya itu tidak ada. Jadi yang di berikan hanyalah kepada PNS saja,”pungkasnya.(*)