Sumarsono Lantik Kadis Bina Marga Sulsel

Senin, 04 Juni 2018 | 16:06 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pejabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Soni Sumarsono melakukan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (4/6/2018).

Sebanyak 32 pejabat dilantik dengan rincian, yaitu pejabat eselon dua sebanyak satu orang,  pejabat eselon tiga sebanyak 10 orang dan pejabat eselon empat sebanyak 21 orang. Salah satu yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Jumras sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel menggantikan Amin Yakob.

pt-vale-indonesia

Sebelum memberikan sambutan, Sumarsono menyampaikan kata-kata pelantikan, kemudian memberikan surat keputusan secara simbolis kepada Jumras yang dilantik sebagai Kepala Dinas Bina Marga Sulsel defenitif.

Sementara itu, dalam sambutannya Sumarsono menyampaikan pelantikan tersebut adalah untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Diketahui bahwa Kepala Dinas Bina Marga sebelumnya yang dijabat oleh Amin Yakob telah pensiun.

“Pelantikan hari ini adalah intinya, mengisi kekosongan, karena Kadis Bina Marga Kosong,” kata Sumarsono. 

Sumarsono juga menyebutkan bahwa jabatan kosong tersebut harus segera diisi dengan cepat agar program kerja yang ada optimal. Maka dilakukan pergeseran mutasi antara Jabatan Pimpinan Tinggi  (JPT), posisinya jika sama-sama seeselon tinggal dilakukan pergeseran tidak perlu melalui mekanisme lelang, cukup uji kompetensi saja melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang sudah dilaksanakan di internal Pemerintah Provinsi Sulsel. 

Untuk pelantikan Jumras sendiri telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dan memang dianggap layak untuk menduduki jabatan tersebut. Jika melalui mekanisme lelang membutuhkan proses yang lama 3 sampai 4 bulan. 

“Dari track record, Pak Jumras ini masuk kriteria,” sebut Sumarsono(*)


BACA JUGA