Mudik Lebaran, BPJS Siap Siaga Layani Peserta JKN-KIS

Selasa, 05 Juni 2018 | 10:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberlakukan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS selama libur lebaran 2018 yaitu H-8 sampai H+8 (7-23 Juni 2018).

“Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir, mereka tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama libur lebaran dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Ichwansyah Gani.

Peserta JKN-KIS (dalam dan luar wilayah) dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Puskesmas yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 3 kali kunjungan.

“Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut,” jelasnya.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

pt-vale-indonesia

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

“Pada keadaan gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” paparnya.

Oleh karena itu, peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. 

“Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA