Polisi Amankan 5 Mahasiswa saat Pesta Narkoba di Jl AP Pettarani Makassar

Selasa, 05 Juni 2018 | 21:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, mengamankan 5 orang yang masih berstatus mahasiswa saat pesta narkoba jenis ganja di Jl Pettarani II Makassar, Selasa (5/62018).

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan Patroli / Hunting antisipasi kejahatan jalanan sekitar pukul 02.00 dini hari.

pt-vale-indonesia

“Kemudian mereka mendapatkan informasi dari informen bahwa di sekertariat Mapala Universitas Bosowa yang berada di Jalan Pettarani II sedang di adakan pesta Narkotika,” ungkapnya.

Mendengar informaai tersebut, Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga beserta beberapa anggota Resmob Polsek Panakkukang langsung mendatangi tempat tersebut.

 Ipda Roberth Hariyanto Siga  Berhasil mendapati sejumlah mahasiswa sedang duduk melingkar sambil bergantian menghisab 1 lentingan  jenis ganja secara bergiliran.

Dari hasil penggerbekan tersebut Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan 4 orang yang diketahui sebabagai salah seorang Mahasisiwa di salah satu perguran tinggi di Makassar (Universitas Bosowa).

Masing-masing  yang diamankan adalah sebagai berikut, Edy (25) Mahasiswa Unibos Fak. FKIP, Resha Amir (24)Mahasiswa Unibos Fak. FKIP,  Daswar Pratama (22) Mahasiswa Unibos Fak. Teknik dan Muhammad Resky (20), Mahasiswa Unibos Fak. Hukum. Selain itu Resmob Polsek Panakkukang juga behasil mengamankan Hajrul Aswadi als Jalu (30) Mahasiswa Unibos Fak. Tehnik yang diketahui sebagai pengedar.

Selanjutnya pelaku diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, Resmob Polsek Panakkukang juga mengamankan sejumlah barang bukti. 2 Paket Ganja kering, 1 linting Ganja sisa pakai, 27 kertas papir marijuana warna putih, 11 kertas minyak pembungkus ganja.

1 Buah badik, 1 Buah tas warna hitam, 2 Buah dompet warna hitam dan coklat, 1 unit Hp Samsung Android warna putih, 1 unit Hp Samsung lipat warna putih, 1 unit Hp iPhone 6 warna hitam, 1 unit Hp iPhone 4 warna putih, 1 unit Hp Xiomi warna hitam, 1 unit motor scoopy warna hitam dgn plat DD 2287 TA dan uang sebesar Rp 475.000.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ke 4 pengguna dan satu pengedar narkoba tersebut, di amankan menuju Mako Polsek Panakukkang. “Sekarang ke lima pelaku kami amankan di Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA