#Pilgub Sulsel
Masa Tenang Mulai Besok, Kok Poster NH-Azis Masih Massif Terpasang?
Diketahui APK yang berbentuk poster dengan gambar pasangan NH Aziz tersebut bukan merupakan produk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah saorang komisioner Panwas Kecamatan Somba Opu, Chairil Anwar, S.H., M.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa APK yang bukan dari KPU tidak boleh dipasang.
“Itu poster – poster yang ditempel di pinggir jalan atau di pohon dan tertempel sendiri-sendiri itu bukan produk KPU dan tidak boleh terpasang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Chairil, sapaannya menjelaskan bahwa untuk mengetahui kalau APK tersebut adalah produk dari KPU maka gambar pasangan calon lengkap terpasang.
“Kalau gambar dari KPU itu pasti ada semua calon terpasang di situ. Kalau terpasang sendiri – sendiri di pohon, itu bukan produk KPU,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menambahkan akan mulai melakukan patroli dan penertiban terhadap APK-APK yang terpasang. Baik yang merupakan APK liar maupun dari KPU.
“Jelang masa tenang tanggal 24, 25 dan 26, malam ini kita akan adakan penertiban APK liar maupun APK dari KPU,” tambahnya.(*)