Ini Dilakukan Kadinsos Gowa Permudah Layanan Legalisir PKH Peserta Didik Baru

Senin, 25 Juni 2018 | 10:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Dinas Sosial (KK) akhirnya mempermudah layanan legalisir Pembinaan Keluarga Harapan (PKH) bagi pendaftar jalur Afirmasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018-2019. Untuk melayani proses legalisir. petugas Dinsos membuka layananan meski hari libur, Sabtu-Minggu.

Ini dilakukan banyaknya keluhan dari orangtua peserta didik baru yang menganggap dipersulit terkait salah satu persyaratan yakni, legalisir KK bagi pemegang kartu prasejahtera di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gowa.Tak tanggung-tanggung, proses pengurusan legalisir KK tersebut hingga memakan waktu sehari dengan antrian yang membludak.

pt-vale-indonesia

Salah seorang peserta PKH bernama Hasniah Dg Kanang mengatakan, dirinya bersama warga lain hampir berputus asa menunggu seharian hanya untuk melegalisir KK, namun ketika kembali ke sekolah anaknya, Hasniah malah ditolak karena Kartu PKH miliknya tidak ada cap pengesahannya sementara pada akhir pekan Dinsos Gowa libur.

“Makanya kami bingung dan putus asa bolak balik dan memakan waktu. Terpaksa kami semua yang jalur Afirmasi kembali ke kabupaten ke kantor Dinas Sosial padahal akhir pekan libur kerja,”kata Dg Kanang yang anaknya mendaftar melalui jalur Afirmasi di SMAN 8 Gowa, SMAN 14 dan SMAN 1 Gowa sebagai pilihan kedua dan ketiga.

Lebih lanjut, Hasniah tidak menyangka, dengan kepekaan yang dimiliki Kadis Sosial, Syamsuddin Bidol, akhirnya legalisir kartu PKH pun dilakukan dengan lancar di hari libur tersebut.

“Alhamdulillah pak Kadis Sosial bersama pada pendamping PKHnya di kecamatan proaktif membantu saya dan warga lainnnya yang juga pemegang kartu PKH sehingga saya bisa mendapatkan pengesahan kartu PKH dari pak kadis. Terima kasih pak Kadis Sosial atau pelayanannya yang sangat membantu kami yang warga miskin,” ujar Hasniah Dg Kanang.

Sementara itu, Syamsuddin Bidol saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya banyak menerima aduan dari warga yang memegang kartu PKH, dimana kartu tersebut harus dilegalisir sebagai syarat dalam PPDB tahun ini, sehingga Syamsuddin langsung mengintruksikan stafnya untuk melayani warga PKH dihari libur kemarin.

“Iya saya menerima banyak keluhan dari warga pemegang kartu PKH terkait harus adanya pengesahan kartu. Karena itu meski hari libur kerja, saya menginstruksikan sejumlah staf untuk melayani para warga PKH yang membutuhkan pelayanan buka sabtu siang,” katanya.

Kata dia, “Saya juga menginstruksikan kepada para pendamping untuk mendampingi para warga dampingannya agar memfasilitasi warga dampinginya di kecamatan masing-masing,” ujar Syamsuddin Bidol, Minggu (24/6/2018).(*)


BACA JUGA