Samsat Drive Thru Resmi Beroperasi, Soni Puji Akselerasi Bapenda Sulsel

Senin, 25 Juni 2018 | 21:42 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono M.DM, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Drs. H. Tautoto TR, M.Si meresmikan penggunaan Samsat Drive Thru yang terletak di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Jl AP Petta Rani Makassar No 1, Senin (25/6/2018). 

Penjabat Gubernur mengaku puas dengan pelayanan samsat drive thru. Ia menyaksikan sendiri pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya sekitar 3 menit atau lebih ringkas dari pelayanan samsat biasa yang memakan waktu 10-15 menit.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, kehadiran drive thru menandakan Bapenda Sulsel siap dengan perubahan zaman, yakni memberikan pelayanan yang cepat dan transparan seperti yang diinginkan oleh pelanggan samsat.

“Samsat drive thru memangkas waktu pelayanan pajak dan sangat memudahkan masyarakat. Artinya Bapenda Sulsel sudah siap dengan perubahan yang berjalan cepat dan dinamis,” ujar Soni, sapaannya.

Pj Sekrataris Daerah Sulsel yang juga Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR, mengatakan, kehadiran Samsat Drive Thru dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, ke depan bapenda akan membuat pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra menambahkan, pembangunan samsat drive thru tidak menggunakan APBD Sulsel namun berasal dari bantuan pihak ketiga.

Pembangunan fisik merupakan bantuan dari Bank Sulselbar, peralatan dan kelangkapan sumbangan dari PT Jasa Raharja dan pihak kepolisian menyiapkan personil yang bertugas memberikan pelayanan.

“Setiap hari samsat drive thru memberikan pelayanan pembayaran pajak kepada seratusan pelanggan roda dua dan empat,” kata Kemal.

Bapenda Sulsel memiliki dua Samsat drive thru yakni di halaman Bapenda Sulsel Jl AP Petta Rani Makassar dan di Samsat Gowa Jl Tumanurung,

Dengan Samsat drive thru, pelanggan Samsat tak lagi repot-repot memarkir kendaraanya untuk membayar pajak. Cukup dari atas kendaraan mereka sudah bisa bayar pajak.

Pada tahun 2018 ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1,1 triliun. Hingga 25 Juni sudah mencapai 43,46 persen.(*)


BACA JUGA