#

Diduga Terlibat Kampanye Tim Paslon, Gakkumdu Dalami Keterlibatan ASN di Selayar

Selasa, 26 Juni 2018 | 17:31 Wita - Editor: Baharuddin -

Selayar,GOsulsel.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Selayar bertindak tegas atas dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sejumlah Kepala Desa yang diduga terlibat pada kampanye salah satu tim pasangan calon Gubernur di Selayar beberapa waktu lalu.

Gakkumdu dan Panwaslu langsung bergerak melakukan rapat Sentar Gakkumdu di Kantor Panwaslu Selayar, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan selayar, Minggu kemarin.

pt-vale-indonesia

Hadi dalam rapat tersebut, tiga komisioner, Kasek dan dua Staf divisi hukum Panwas, Anggota Gakkumdu,Kejaksaan Negri (Kasi Pidum dan tiga orang anggota), serta Kasat Reskrim dan empat orang anggota.

“Rapat ini dilakukan karena merupakan perintah undang-undang terkait penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” Kata Ketua Panwaslu Kepulauan Selayar, Muhammad Tahir.

Lebih jauh dia mengatakan, masalah yang dihadapi dalam melakukan pengawasan adalah, karena kesiapan masyarakat untuk memberikan Informasi-informasi ataupun laporan secara resmi sangat minim.

“Mengenai kejadian-kejadian yang didalamnya terdapat indikasi pelanggaran terhadap aturan-aturan mengenai Pemilu, bahkan ada kesan kalau masyarakat berat menjadi saksi sekalipun, kejadiannya dia alami sendiri,” ucapnya.

Masih lanjut Tahir, berkaitan dengan pembahasan Sentra Gakkumdu, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait Indikasi pelanggaran Pilkada yang dimaksud.

“Dari beberapa kejadian yang di bahas, ada yang akan di lakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kejadiannya serta menetapkan pasal yang di langgar,” tandasnya.(*)


BACA JUGA