Distribusi Lambat, Walikota Makassar ‘Warning!’ KPU

Selasa, 26 Juni 2018 | 17:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Sehari jelang Pilwali Kota Makassar 2018, Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bontoala, Kecamatan Panakkukang, dan Kecamatan Makassar.

Sidak ini dilakukan untuk memantau kelengkapan penyelengaraan pemungutan suara pada Rabu 27 Juni 2018, besok.

pt-vale-indonesia

Berdasarkan sidak tersebut, Danny menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar lamban dalam melakukan pendistribusian kelengkapan penyelengaraan pemungutan suara ke beberapa kecamatan tersebut.

“Dari dua kecamatan yang kami lihat pertama adalah kesiapan teman-teman di Kecamatan dibantu dengan, bersama-sama Panwas dengan PPK saya kira dari tim mereka siap. Persoalananya suplay dari beberada kelengkapan itu terlambat, artintya ini jadi tanggungjawab KPU. Jadi, KPU ini perlu diketahui posisinya seperti itu,” kata Danny, usai sidak di Kecamatan Panakkukang.

Danny, mebandigkan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya dimana segala kelengkapan sudah tersalurkan secara keseluruhan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Namun Pilkada tahun ini dinilai mengancam kelangsungan Pilkada, lantara kinerja KPU Makassar dinilai tidak maksimal.

“Nah saya melihat, dari Pilkada sebelumnya itu minus satu hari itu segala kelengkapan sudah siap tingal mendistribusikan ke semua TPS. Nah, sekarang ini masih banyak yang ditunggu. Nah ini pelur warning perlu peringatan kepada KPU untuk betul-betul melihat ini, karena ini bisa mengancam kelangsungan Pilkada di Kota Makassar,” jelasnya.

Sementara itu, hal ini juga dinilai memicu terjadinya kecurangan. “Kalau waktunya sempit maka karena keadaan terburu-buru maka seluruh peluang terhadap segala kemungkinan kecurangan itu akan muncul dengan sendirinya termasuk persoalan netralitas ASN,” ungkapnya.

Walikota Makassar itu mengatakan bahwa sejumlah Kepala Kelurahan, Kecamatan, maupun ASN lainnya telah mendapatkan peringatan keras berupa Surat Peringatan 2 terkait ketidaknetralan mereka.

“Saya sudah mengingatkan kepada Lurah, Camat, dan semua ASN, kalau sudah ada yang kena SP 2 dari saya, kedapatan atau terindikasi tidak netral saya akan bertindak sesuai prosedur hukum,” terangnya.

Hingga saat ini diketahui sebanyak 27 lurah yang telah mendapat SP 2 dari Walikota Makassar. Hal itu signifikan dengan lurah-lurah yang mendapat pengaduan dari masyarakat.(*)


BACA JUGA