Walikota Danny Beri SP2 ke 27 Lurah Terindikasi Tidak Netral

Selasa, 26 Juni 2018 | 19:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 Juni 2018 besok menjadi batas waktu pembuktian bagi 27 lurah yang terindikasi tidak netral. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Makassar Ramdhan Pomanto, saat ditemui di Balai Kota Makassar, usai menggelar rapat koordinasi Pilkada damai 2018 di ruang Sipakatau, Selasa (26/06/2018).

“Saya memberi SP1 dan SP2 27 lurah yang terindikasi tidak netral. Kalau terbukti dalam hari terakhir Pilkada ini, maka setelah Pilkada saya akan nonjob kan mereka,” ujar Danny, sapaan akrabnya.

Dikatakannya, indikasi tersebut berdasarkan berbagai pengaduan dari masyarakat. Bukti dari pengaduan tersebut tak hanya rekaman tapi juga melalui pernyataan tertulis.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat.
Baik itu lewat rekaman, maupun kewat pernyataan tertulis,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, 27 lurah tersebut masih diberi kesempatan untuk membuktikan ketidakbenaran dugaan tersebut. Meski tetap harus menunjukkan saksi dan bukti yang kuat.

“27 lurah tersebut tetap saya kasi kesempatan. Namanya SP2 masih ada SP3. Kalau berhasil membuktikan bahwa dia netral, maka tidak perlu ada SP3.
Saya akan sampaikan terbuka, saya akan sebut namanya satu persatu. Silahkan berdiri dan buktikan kalu itu tidak benar, tapi ada saksi dan bukti kuat,” tegasnya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA