Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Pallangga Tertutup Untuk Media, Ada Apa?
Gowa, Gosulsel.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel 2018 tingkat Kecamatan Pallangga berlangsung hari ini, Jumat (29/6/2018).
Sayangnya pihak penyelenggara tidak berkenan jika proses perhitungan suara tersebut diiliput oleh media.
Salah seorang anggota PPK Kecamatan Pallangga bernama Daeng Intang bersih keras untuk tidak memperkenankan media masuk dalam ruangan rapat Pleno. Dia berdalih nanti ruangan penuh dan ribut.
“Tabe dih kalau media tidak boleh masuk dalam ruangan dalam proses perhitungan, disini banyak orang dan nanti akan penuh juga tambah ribut nanti, bisaji liat tapi dari luar mi,” ujarnya.
Seorang salah sorang penyelenggara lainnya malah menimpali dengan kata-kata menantang. “Beritakan mi saja,” tantangnya.
Perkataannya sontak membuat media tersinggung. Kedatangan media hanya untuk meliput malah ditantang seperti itu.
Sementara, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis saat dikonfirmasi terkait larangan media meliput proses perhitungan suara berbanding terbalik dengan pernyataan PPK Kecamatan Pallangga tersebut.
“Bolehji diliput, siapa bilang tidak boleh,?” ujarnya via Whatsapp.
Sementara Ketua Panwaslu Gowa, Suharly senada dengan Ketua Panwaslu Gowa.“Koordinasi saja sama ppk, saya kira di TPS,” tutur Suharly. (*)