Dinas Bina Marga Sulsel akan Sosialisasi Jasa Konstruksi, Ini Tujuannya
Makassar, Gosulsel.com – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, bakal menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang jasa konstruksi beserta turunannya.
“Insya Allah hari Rabu (11/7/2018) nanti kita ada sosialisasi Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi beserta turunannya,” tutur Kepala Seksi Bidang Usaha dan Masyarakat Jasa Konstruksi Dinas Bina Marga Sulsel, Ir. Mustakim Toba, MT.
Lebih lanjut, Mustakim Toba menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi tersebut guna untuk memberikan pemahaman perundang – undangan kepada pengguna jasa dan penyedia jasa.
“ini untuk memberikan pemahaman terhadap aturan perundanga – undangan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, tatalaksana dalam pekerjaan jasa konstruksi,” lanjutnya.
Menurutnya lagi, seringnya ditemukan penyimpangan, khususnya dalam bidang konstruksi disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang perundang – undangan jasa konstruksi dan sehingga meramba ke rana hukum.
Mustakim Toba juga menambahkan kegiatan yang akan digelar di Hotel D’maleo Makassar tersebut akan dihadiri 24 kabupaten / Kota, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulsel dan beberapa asosiasi badan usaha.(*)