Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel menjabat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sulsel, Tautoto TR

Pj Gubernur Sulsel Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Tautoto

Senin, 09 Juli 2018 | 16:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Masa jabatan Tautoto Tanaranggina sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sulawesi Selatan berakhir pertanggal 9 Juli. Seperti diketahui, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel ini dilantik 9 April lalu oleh Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono.

Sesuai Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, masa tugas hanya sampai 3 bulan. Ini untuk kondisi jabatan Sekda mengalami kekosongan.

“Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah,” bunyi Pasal 5 ayat (3) Perpres ini.

Untuk mengisi kekosongan sampai ada pejabat defenitif, Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono melakukan perpanjangan masa jabatan. Artinya, Tautoto akan menjabat sebagai Pj Sekda sampai 9 Oktober atau setelah proses pelantikan Gubernur Sulsel hasil Pilkada 2018.

Soni Sumarsono mengakui lebih memilih melakukan perpanjangan Pj Sekda Sulsel dibandingkan melakukan proses lelang untuk pengisian pejabat defenitif.

“Aturan membolehkan melakukan perpanjangan. Soal lelang, nanti Gubernur yang terpilih yang melakukan. Pak Tautoto selama ini sudah bekerja dengan baik,” katanya.

Pj Sekda Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan pengusulan dirinya untuk kembali menjabat Pj Sekda Sulsel telah dikirim ke Kemendagri. “Pak Gubernur sudah menyetujui,” ungkapnya.

Tautoto melanjutkan selain jabatan Pj Sekda provinsi, saat ini Pemprov Sulsel juga tengah melakukan proses perpanjangan beberapa Pj Sekda kabupaten-kota. Pihaknya telah bersurat ke kabupaten-kota yang masa jabatan Pj Sekda-nya akan dan telah berakhir.

“Ada penyampaian dari Pak Gubernur untuk mengurus hal ini. Ini kita lagi tunggu konfirmasi dari daerah. Kan beda kalau penjabat dan pelaksana tugas. Pelaksana tugas tak bisa mengambil kebijakan strategis,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menambahkan saat ini ada enam daerah yang jabatan Sekda-nya diisi oleh penjabat. Mulai dari Makassar, Parepare, Jeneponto, Pangkep, Toraja Utara dan Pinrang.

“Kita lagi tunggu dari bupati atau wali kota, apakah diperpanjang atau ada pengusulan nama baru. Untuk yang Pelaksana Tugas (plt), seperti Takalar kita juga minta segera diusulkan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA