Warga Tombolopao Puji Perhatian Rahman Syah pada Persoalan Lingkungan

Senin, 09 Juli 2018 | 21:54 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Tombolopao, Gosulsel.com — Sekira 120 warga Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa memperoleh edukasi hukum terkait penanganan lahan kritis dari Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Syah, Senin (9/7).

Rahman Syah yang memang dikenal sebagai tokoh peduli lingkungan, memaparkan pelbagai regulasi hukum yang termuat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulsel No.1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis.

pt-vale-indonesia

“Tekanan terhadap sumber daya alam, termasuk lahan disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk dengan segala aktivitasnya terhadap sumber daya alam seperti pembukaan lahan untuk perkebunan, pertanian, jalan, industri, pertambangan, dan pemukiman,” paparnya.

Pembukaan lahan, tutur Rahman Syah, tidak jarang dilakukan tanpa mempertimbangkan kelas kemampuan lahan dan penerapan konservasi tanah yang baik. Akhirnya banyak lahan mengalami degradasi dan berubah menjadi lahan kritis yang mengancam kesejahteraan rakyat banyak.

Legislator berjuluk ‘Pak Jenderal’ itu menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan melakukan pembukaan lahan untuk industri, perkebunan tanaman semusim, dan terlebih untuk pemukiman.

“Sangat disayangkan bila makin banyak lahan di dataran tinggi, seperti Tombolopao digarap tanpa memikirkan dampak lingkungan ke depan,” tutur Ketua Forum DAS Jeneberang itu.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Tombolopao, tokoh masayarakat, komunitas pecinta alam, tokoh agama, serta komunitas literasi. Yahya, yang hadir mewakili aspirasi pemuda Tombolopao begitu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Rahman Syah.

Menurutnya, sangat jarang legislator yang mau mendatangi warga Tombolopao secara langsung dengan membawa misi edukasi perlindungan lahan. “Kami semua berterima kasih pak Rahman Syah mau datang jauh-jauh untuk memberi pencerahan hukum terkait pemanfaatan lahan,” pungkas Yahya.(*)


BACA JUGA