DPRD Enrekang Minta DBH Dari PLTA Bakaru Dinaikkan
Makassar, Gosulsel.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Enrekang, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel agar memberikan dana bagi hasil (DBH) atas pemanfaatan air Bakaru kepada Pemkab Enrekang, agar dinaikkan.
Alasannya, Pemkab Enrekang dilalui oleh aliran sungai yang menuju PLTA Bakaru. Alasan lainnya, warga Enrekang berperan aktif dalam melestarikan daerah aliran sungai (DAS).
Demikian diungkapkan Norman Amir, anggota DPRD Enrekang saat kunjungan kerja di Bapenda Sulsel yang diterima oleh Sekretaris Bapenda Kemal Redindo Syahrul Putra dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, H Reza Faisal Saleh, dan sejumlah kepala seksi di bapenda, Selasa (10/7/2018).
“Mengapa Pinrang mendapat DBH 80 persen sementara Enrekang hanya mendapat 20 persen, padahal DAS kami yang merawat, hutan kami yang merawat. Harusnya kami mendapat lebih banyak atau minimal fifty-fifty,” kata anggota DPRD dari Golkar ini.
Menanggapi hal tersebut, Reza berjanji akan mencari jalan keluarnya dan akan berkonsultasi dengan menteri terkait dan melihat aturan yang ada.
Reza juga meminta Kabupaten Enrekang menjalin komunikasi dengan UPT Pendapatan Enrekang untuk mencari sumber-sumber pajak baru yang akan memberikan pemasukan kepada Pemkab Enrekang dan Pemprov Sulsel.
Kunker diikuti 18 orang rombongan DPRD dipimpin HM Amin Parmansyah. Sekretaris DPKD Sudirman Tarakka juga hadir.(*)