Pelaku Kriminal Curas

Polisi Bekuk DPO Spesialis Curas, 3 Orang Masih Buron

Senin, 16 Juli 2018 | 00:22 Wita - Editor: adyn - Reporter: Ahmad Fikri - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Timsus Polda sulsel meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (15/7/2018). Tiga orang masih jadi buronan polisi. Para pelaku sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah meresahkan warga.

Penangkapan itu dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polda Sulsel, Ipda Roberth Haryanto Siga dan Panit Timsus Aiptu Moh.Iqbal Kosman, SH.

pt-vale-indonesia

Keempat pelaku diamanaka  di tempat berbeda. Mereka aadalah, Iwan alias mudu (22) diringkus di kediamannya di Jl Nikel raya, Fadly alias falli (18) di Jl Sepakat, Renaldi alias talling (17) di Jl Ance dg ngoyo, Teguh (17) di BTN Asabri.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap. Ia mengatakan, pelaku diduga berjumlah 7 orang namun 3 orang lainnya masih dalam pencarian.

Menurut informasi dari tersangka tentang keberadaan rekan-rekan pelaku lainnya, tim gabungan langsung bergerak menuju Gowa melakukan pencarian namun tersangka tak berada di lokasi.

“Tim masih melakukan pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya yang diduga bersaudara yaitu lk. W, lk. Li, lk. AC (inisial),” ujar Ananda.

Dari laporan kepolisian Pelaku  telah melakukan kejahatannya di 3 TKP yaitu warkop HK di jln Ance dg ngoyo dan warkop Boeken Huis di jln Abd dg Sirua dengan merampok HP dan Helm korban, kemudian di Indomaret jln Pelita raya telah merampok 62 bungkus rokok dengan merek berbeda.

“Dari pengakuan tersangka mereka melakukan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan anak panah (busur) serta parang untuk merampok targetnya,” tambahnya.

Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Hp Xiomi 4x Warna Hitam dan 1 Unit Hp Oppo F7 Warna Merah.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polsek panakukkang guna proses lebih lanjut.(*)


BACA JUGA