Caleg Incumbent Kompak Pindah Partai

Selasa, 17 Juli 2018 | 09:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Fenomena pindah partai Calon Legislatif (Caleg) petahana menjadi perbicangan hangat jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun depan. Beberapa Caleg petahana memilih pindah partai untuk memuluskan langkah politiknya.

Mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota. Ada beberapa Caleg petahana yang belakangan diketahui pindah partai, seperti di DPRD Sulsel, Ketua PKPI Sulsel, Zusanna Kaharuddin pindah ke PKB, Yangkin Padjalangi (Golkar ke PDIP), Jumardi Hanura (PBB ke PKB).

pt-vale-indonesia

Turut juga legislator Sulsel dari Golkar, Rahman Syah, kini membidik Senayan melalui Partai Perindo, Ketua DPRD Gowa Ansar Bate yang naik ke DPRD Sulsel dari Golkar ke Perindo, serta anggota DPRD Jeneponto yang akan bertarung di DPRD Sulsel, Syamsul Tanro, pindah dari PPP ke Perindo.

Tidak hanya itu saja, bahkan anggota DPR RI juga ada yang pindah partai, yakni legislator PAN Indira Chunda Thita SYL pindah ke NasDem.

Pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono yang dikonfirmasi terkait motif dibalik fenomena pindah partai mengatakan, ada banyak faktor dan penyebabnya. Khusus Yangkin dia menilai bisa saja tidak nyaman dengan penguasa Golkar saat ini.

“Misalnya Yangkin Padjalangi dari Golkar ke PDIP, bisa jadi karena beliau tidak nyaman lagi di Golkar karena saat ini yang berkuasa di Golkar bukan termasuk gerbong beliau. Begitu pula dengan yang lain,” kata Arief Wicaksono, Rabu (17/7/2018).

Meski demikian, lanjut dia secara umum, fenomena pindah partai para anggota legislatif incumbent tersebut ke partai lain bisa juga dimaknai dalam satu faktor lain, yaitu Parliamentary Treeshold. 

“Ibu Suzanna, pak Jumardi Haruna dan Tita YL pasti masih ingin maju di dapilnya masing-masing, tapi kalau partainya terancam tidak mencukupi treeshold parlemen, biar berapa ratus ribu suara pun beliau-beliau tidak akan bisa duduk,” ucapnya.

Dijelaskan lebih jauh, hal ini dilakukan unuk menjaga karier politik. Pasalnya, jika partai tempat mendaftar tidak mencukupi Parliamentary Treeshold maka perjuangan Caleg yang bersangkutan bisa saja sia-sia.

“Ya, keinginan mereka pasti demikian (menjaga karier politik), makanya mereka menyatakan pindah ke partai yang diprediksi akan melolosi ambang batas parlemen (parliamentary treeshold) tadi,” tandasnya.(*)


BACA JUGA