CPI Akan Semakin Terbuka dan Hijau, Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan Bangun 2,5 Hektar RTH

Selasa, 17 Juli 2018 | 18:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com — Sulawesi Selatan sebentar lagi bakal memiliki ruang terbuka hijau (RTH) yang luas. Hal ini terungkap ketika resmi ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pimpinan Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (16/7). 

Pembangunan RTH ini akan dilakukan di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI). Hal ini akan semakin membuat kawasan seluas 157 hektar semakin hijau dan terbuka. 

Ruang terbuka hijau ini perencanaanya sejak tahun 2017 dan dirintis kembali oleh Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono. Gubernur dalam hal ini mengapresiasi niat BPJS yang akan dilakukan oleh BPJS. 

“Ini satu langkah maju di Makassar,  karena ada pihak ketiga dalam hal ini, mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu,” kata Sumarsono. 

Fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai rekreasi. 

“Lokasi ini pasti mau menerima karena selain jadi paru-paru kota juga tempat bermain anak-anak kita, serta tempat rekreasi,” tututnya. 

Adapun biaya yang akan digunakan pada pembangunan ruang terbuka hijau tersebut dari BPJS dan akan menggunakan sebagian tanah milik Pemprov Sulsel yang ada di Kawasan CPI Makassar. 

Dalam penandatanganan tersebut melibatkan Pj Gubernur Sulsel Sumarsono dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang disaksikan oleh segenap direksi BPJS Pusat di Jakarta.

Landmark RTH BPJS Ketenagakerjaan ini terdapat empat zona, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT)  yang merupakan zona jalur refleksi. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan zona yang berisi fasilitas olahraga beresiko. Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan areal Outdoor Fitness. Serta zona Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan zona amphoteater dan pond yang berjunlah 30 sesuai juz dalam Al-Qur’an.

Pada lahan seluas 2,5 Ha ini, BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga masyarakat lanjut usia. Fasilitas tersebut diantaranya taman kota yang hijau (6.500 M2), amphiteater (865 M2), area bermain anak (705 M2) sesuai standar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), area olah raga seperti lapangan basket (493 M2), wall climbing (50 M2), skate park (390 M2) dan sejumlah fasilitas lainnya. Serta media informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan di beberapa sudut area.(*)


BACA JUGA