Gelar Penertiban Kendaraan Tak Bayar Pajak, UPT Pendapatan Sidrap Raup Rp. 6 Juta

Selasa, 17 Juli 2018 | 15:23 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

SIDRAP,GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap atau Samsat Sidrap menggelar penertiban kendaraan bermotor yang tak membayar pajak di Jalan Poros DataE, Kabupaten Sidrap, Selasa (17/7/2018).

Dalam penertiban tersebut petugas yang dibantu oleh Polantas Polres Sidrap dan Jasa Raharja Sidrap menemukan 21 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

pt-vale-indonesia

Dalam operasi tersebut sebanyak 12 unit kendaraan roda empat dan 9 unit kendaraan roda dua yang berhasil terjaring. Namun ada 9 unit kendaraan yang membayar pajak di tempat dengan jumlah pemasukan sebanyak Rp 6.439.500.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Fitri Ari Utami mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Ia berharap warga Sidrap membayar pajak kendaraan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan, seperti pembangunan jalan dan jembatan.

Selain itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendpatan Sidrap, Wahidah Asruddin, menambahkan, penertiban ini didukung oleh Polantas Polres Sidrap dan Jasa Raharja Sidrap.(*)


BACA JUGA