Samsat Gowa
Pegawai Samsat Gowa saat berada di Beautiful Malino 2018

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Gowa Gencar Tertibkan Kendaraaan Nunggak Pajak

Senin, 23 Juli 2018 | 23:36 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa makin gencar menggelar penertiban kendaraan yang menunggak. Hal tersebut bertujuan mendongkrak pendapatan daerah dari pajak kendaraan.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa, A.N. Ras Perwira, S.STP kepada Gosulsel.com, Senin (23/7/2013) berujar, pekan ini Samsat Gowa akan mengadakan penertiban di jalan-jalan protokol di Kabupaten Gowa.

“Insya Allah rencana penertiban di jalan poros,” katanya melalui pesan whatsapp.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan guna mendeteksi kendaraan yang menunggak pajak. Pihaknya juga akan mengoperasikan Samsat keliling untuk melayani pelanggan yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu, kendaraan yang menunggak dan tidak membayar pajak di tempat akan diserahkan ke kepolisian dan dikenakan tilang sesuai dengan aturan perundang – undangan.

“Sesuai aturan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah dapat dilakukan tilang sesuai dengan Pasal 288 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dan dapat dikenakan pidana dengan kurungan maksimal 2 bulan atau didenda maksimal Rp 500 ribu,” tambahnya.

Ia juga berharap agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Karena menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke pendapatan daerah dan akan dinikamati oleh masyarakat sendiri dalam bentuk pembangunan.(*)


BACA JUGA