#

Jaring 116 Kendaraan, Samsat Gowa Raup Rp 54 Juta PKB

Selasa, 24 Juli 2018 | 17:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa,Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa melakukan penertiban kendaraan di Jl  Tun Abdul Razak Gowa, Selasa (24/4/2018). Dalam penertiban itu terjaring 116 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Drs Zulkarnain Malik  yang memimpin operasi penertiban tersebut, menyebutkan bahwa, dari jumlah tersebut, Polantas Polres Gowa menilang 72 unit kendaraan terdiri dari sepeda motor 24 unit dan roda empat sebanyak 48 unit.  

pt-vale-indonesia

Mantan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar ini  menambahkan, selain dari 72 unit kendaraan yang ditilang, sebanyak 44 unit kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat memilih membayar pajak di tempat agar tidak ditilang oleh pihak kepolisian.

“Sebagian besar memilih membayar pajak kendaraan di tempat. Jika tidak mereka akan ditilang oleh petugas kepolisian dan pada akhirnya tetap membayar pajak,” kata Zulkarnain.

Ia juga menjelaskan,  pajak yang diperoleh dari penertiban itu sebanyak Rp  54.248.200. Pajak tersebut dibayar melalui armada samsat keliling yang merupakan pinjaman dari Pemkab Gowa.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa, A.N. Ras Perwira, S.STP.  menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban kendaraan di Gowa beberapa hari ke depan. Ia sengaja tak menyebut tempat dan waktu pastinya agar tidak diketahui pelanggan samsat.

Selain melakukan penertiban kendaraan, UPT  Gowa cukup aktif mendatangi wajib pajak di rumahnya untuk menagih tunggakan pajak kemdaraan bermotor, seperti yang dilakukan pada hari minggu lalu.

Hasil penertiban Selasa (24/7/2018) 

– Total kendaraan terjaring: 116 unit

– Roda dua bayar di tempat Rp 6.399.500 (31 unit)

– Roda empat bayar di tempat Rp 47.848.700 (13 unit) 

– Total terbayar 44 unit senilai Rp 54.248.200. 

– Kendaraan yang ditilang sebanyak 72 kendaraan, roda dua sebanyak  24 unit dan mobil 48 unit.(*)


BACA JUGA