Kurun Waktu 2017-2018 Tercatat 6.936 UMKM di Gowa
Gowa, Gosulsel.com — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Gowa merilis jumlah UKM yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa sepanjang 2017-2018.
Sebanyak 6.936 UKM di Kabupaten Gowa yang terdaftar, kendati demikian, pihak Dinas UKM sendiri masih melakukan pendataan sehingga data tersebut masih bersifat dinamis.
Dari jumlah 6.936 tersebut dirincikan sebanyak 3.795 usaha Micro, 2.882 usaha kecil, dan 259 usaha menengah.
Dari data diatas, semua masuk dalam tiga sektor yang sangat berperan penting dalam peningkatan perekonomian di Kabupaten Gowa, yakni Perdagangan, Jasa, dan Produksi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Muhammad Yusuf, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/7/2018).
“Kami dari pihak dinas dalam melakukan pembinaan sudah tugas kita memperkecil usaha Micro dari besar ke kecil dan dari kecil menjadi lebih menengah, apa yang kita lakukan tentu bertujuan meningkatkan sumber daya manusia, dimana para UKM tersebut kita berikan pelatihan, pendidikan sehingga dapat menjalankan UKMnya dengan bagus,” jelas Yusuf kepada Gosulsel.com.
Dalam memberikan pembinaan, Yusuf menyampaikan, pihaknya lebih mengedepankan legalitas usaha. Disamping itu, untuk praktik pengelolaan terhadap produksi pihak UKM bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, selain itu para calon pelaku UKM bisa memahami pembukuan UKM yang baik.
“Mereka harus paham, bagaimana cara mendapatkan legalitas usaha yang baik, mengolah kemasan produk yang lebih bagus. Sekarang juga lebih gampang, karena pada tingkat kecamatan, izin usahanya langsung ke kantor kecamatan, gratis tanpa pungutan. Sisa bagaimana masyarakat diarahkan untuk mengurus legalitas sebelum membuka usaha,” jelasnya.(*)