?????????????

Dinsos Gowa Usulkan Akreditasi 18 LKSA di Kemensos RI 

Rabu, 25 Juli 2018 | 14:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjadi satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah percontohan pelaksanaan pusat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (LKSAI).  Dinas Sosial (Dinsos) Gowa pun menyusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk akreditasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gowa, Syamsuddin Bidol, saat ditemui, Rabu (25/7/2018).

Syamsuddin mengungkapkan, kelima kabupaten/kota tersebut diantaranya, Gowa dan Kota Makassar di Sulsel, Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur, Surakarta dan Sragen di Jawa Tengah. Lanjutnya, LKSA merupakan model pelayanan anak integratif. Integratif maksudnya terintegrasi antar setiap SKPD terkait dan lembaga-lembaga sosial yang ada untuk memberikan layanan dasar kepada anak-anak.

pt-vale-indonesia

SKPD terkait tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Sementara unsur lembaga-lembaga sosial seperti lembaga perlindungan anak. Kelompok psikolog yang menangani berkaitan dengan anak-anak korban tindak kekerasan,” jelas Syamsuddin.

Syamsuddin mengungkapkan, di Gowa tahun ini pihaknya sudah mengusulkan untuk melakukan akreditasi kepada 18 LKSA atau yang lazim dikenal oleh masyarakat dengan nama Panti Asuhan, oleh Kementerian Sosial. Pengusulan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana kelayakan LKSA untuk beroperasi melakukan operasional pembinaan anak di Gowa.

“Kalau memenuhi standar operasional maka dia layak diberikan keterangan terdaftar operasional untuk beroperasi melakukan pembinaan anak di Gowa,” tambahnya.

Mengingat belum lama ini LKSA Wahyu mandiri dari Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga mewakili Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik 4.  Ada beberapa hal yang dapat diperhatikan dengan layanan  terintegrasi tersebut, bahwa setiap anak harus jelas indentitas kependudukannya dan keluarganya.

“Dengan adanya kejelasan kependudukan, disitulah bisa kita liat lagi penjangkauannya misalnya sudah masuk usia sekolah tapi tidak sekolah, maka itu akan mnjadi PR bagi lembaga terkait mencarikan solusi untuk anak tersebut bisa kembali kesekolah. Sementara, kalau anak yang putus sekolah, kita akan assesment untuk melihat bagaimana pendekatannya supaya mereka bisa kembali ke sekolah. Sehingga, Dinsos, Disdik dan Disdukcapil harus memperjelas ini,” terangnya.

Tak hanya itu, Syamsuddin juga menjelaskan, Program yang ada di Dinas Sosial itu kesemuanya terintegrasi dan saling terkait, karena dinsos melakukan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu, hampir miskin dan miskin. (*)


BACA JUGA