Laporkan Sejumlah Dugaan Korupsi, LKKN Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel
Makassar, Gosulsel.com — Bersama LSM Makassar Investigasi Publik (MIP), Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (25/7/2018).
Ketua Umum LKKN, Baharuddin Ibar, mengungkapkan bahwa aksi tersebut digelar terkait adanya dugaan korupsi terhadap sejumlah Pembangunan di Sulsel. Seperti pembangunan gedung perkuliahan Poltekpar Makassar dengan nilai anggaran Rp 18 miliar.
“Dimana pembangunan gedung perkuliahan tersebut dibutuhkan kejelasan terkait proses pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran senilai puluhan miliar ini yang direncanakan bertahap,” terang Baharuddin Ibar.
Lebih lanjut, Baharuddin Ibar dengan tegas mengatakan, bahwa pembangunan gedung perkuliahan Poltekpar Makassar ini adalah aset negara dan masyarakat, sehingga jika terjadi pelanggaran juknis yang berdampak merugikan keuangan negara. Ia juga berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka hasil audit yang telah dilaksanakan dan menyampaikan kepada penegak hukum.
“Diharapkan kepada pihak auditor dalam hal ini institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka hasil audit yang telah dilaksanakan terutama menyampaikan kepada penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti,” lanjut Baharuddin Ibar.
Sementara itu koordinator aksi, Andi Ismaila, menambahkan bahwa selain Poltekpar Makassar. Juga disampaikan laporan dugaan korupsi ke Kejati Sulselbar diantaranya adalah Proyek Jalan Nasional lingkup Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Regional VI Makassar, (BPJN).
Proyek jalan nasional yang dimaksud adalah pekerjaan jalan dengan nilai anggaran Rp 141 miliar paket jalan Makale Palopo dugaan terjadinya indikasi penyimpangan yang diduga bertentangan dengan perencanaan dan realisasi hasil pekerjaan.
Lanjut Andi Ismail, “Sebut saja rangkaian pekerjaan talud penahan tanah (TPT) yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik. Padahal menurutnya TPT merupakan aspek penting dalam rangakain pekerjaan jalan, bukan hanya itu, tentang kualitas aspal yang telah dihampar serta ketebalan yang terdiri dari beberapa lapisan perlu diteliti ulang sebab tidak meutup kemungkinan pada beberapa titik atau ruas jalan ada yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya,” jelasnya Andi Ismaila.
Kembali Baharuddin Ibar menjelaskan bahwa selain dua item kegiatan tersebut, yang dilaporkan juga menyoroti dan melaporkan secara resmi kepada pihak Kejati Sulsel, adalah Pembangunan Rumah Sakit Labuang Baji dengan nilai anggaran puluhan miliar dan pengadaan Alkes yang juga bernilai puluhan miliar rupiah.
“Dalam proses pelaksanaan pembangunan di RSUD Labuang Baji pada tahun 2017 telah terjadi keterlambatan pekerjaan, bahkan memasuki awal 2018 masih berlangsung pekerjaan,” ungkapnya.
Menurutnya lagi, keterlambatan dalam pekerjaan proyek ini menjadi salah satu indikasi kegagalan dalam pengelolaan proyek, belum lagi dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan apakah telah sesuai atau tidak. Olehnya itu kepada pihak Kejati Baharuddin Ibar berharap untuk segera memeriksa dan memanggil pihak pengelola anggaran dan pelaksana kegiatan atau kontraktor pelaksana.
Selain proyek dari anggaran APBN dan APBD Sulsel, LKKN juga melaporkan secara resmi salah satu proyek APBD Kota Makassar yakni Pembangunan Trotoar Jalan Nusantara dengan nilai anggaran Rp 11 milyar.
Ditanya terkait dugaan pelanggaran dalam proyek ini, Baharuddin Ibar, dengan singkat mengatakan pada intinya ada dugaan pelanggaran yang perlu diselidiki oleh pihak penegak hukum. Singkatnya kepada wartawan.(*)