Mahasiswa Aksi Tutup Jl Poros Maros-Makassar, Karena Tuntut Ini

Rabu, 25 Juli 2018 | 14:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Gerakan Mahasiswa Pemuda (Gempa) Anti Korupsi (Aksi), menutup Jl Poros Maros-Makassar, tepatnya, di depan kantor Bupati Maros, Rabu (25/7/2018), sekitar pukul 14.00 Wita.

Mereka menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros agar menuntas kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan hukumnya.

pt-vale-indonesia

Koordinator aksi Muhammad Wajidi mengatakan, sejumlah kasus korupsi tidak memiliki status kejelasan hukum, sepertinya, proyek pasar rakyat upanjallingang yang merugikan negara sebesar Rp1,4 miliar, jembatan Damma Rp332 juta, Jembatan Tana Didi Rp17 miliar serta menara miring Rp 1 miliar.

“Sejumlah kasus tersebut sampai hari ini belum ada kejelasan, semuanya beralasan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Proses hukum di Kabupaten Maros sering kali mangkrak dengan berbagai macam alasan. Hal ini seolah menjadi kebudayaan baru bagi institusi penegak hukum mulai Polri Sampai kepada Kejaksaan Negeri.

“Kondisi ini menegaskan kepada semua lapisan masyarakat bahwa sebenarnya transparansi penegakan hukum itu tidak berlaku di Kabupaten Maros,” ujarnya.

Hal itupun menjadi dasar dari pada gerakan aksi demonstrasi Gempa Aksi hari ini. Dimana, aliansi pemuda dan mahasiswa yang tergabung didalamnya mengaku akan melakukan kontroling dan pe gawasan terhadap seluruh proses hukum.

“Pihak Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros, mesti memberi kejelasan terkait seluruh kasus yang pernah bergulir namun tidak memiliki kejelasan sampai hari ini. Seperti kasus jembatan Tana Didi yang sangat merugikan negara dan juga menara miring mesjid Al Markas Maros,” katanya.(*)


BACA JUGA