LBH Salewangang Minta Oknum Pegawai Kejari Maros Pemukul Mahasiswa Diproses Hukum

Jumat, 27 Juli 2018 | 00:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Tarkait dugaan pemukulan oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, terhadap massa demonstrasi pada hari Rabu (25/07/2018) kemarin, para peserta aksi merasa keberatan terhadap tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kejari Maros.

Lantaran adanya oknum yang diduga merupakan salah seorang pegawai Kejari Maros, yang telah melakukan tindakan kekerasan dengan memukul salah seorang peserta aksi saat berdemonstrasi di depan kantor Kejari Maros.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang dalam hal ini, mendampingi korban pemukulan, akan segera melaporkan hal tersebut kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) atau pihak yang berwajib.

Direktur LBH Salewangang M Sahril S mengatakan, akan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, karena oknum yang memukuli para peserta aksi dianggap semena-mena melakukan tindak kekerasan.

“Kami dari LBH Salewangang, sebagai pendamping para peserta aksi, merasa keberatan dengan oknum Kejari Maros yang telah memukul teman kami yang sementara menggelar aksi,” katanya.

Ia menganggap tindakan kekerasan pegawai Kejari Maros terhadap peserta aksi sangatlah buruk dan dianggap fatal, karena menurutnya, jaksa itu lebih tahu serta mengerti tentang masalah hukum.

“Kami menganggap bahwa tindakan yang diduga oknum kejaksaan tersebut, sangatlah buruk, kami juga menganggap bahwa seorang jaksa itu adalah orang yang mengetahui hukum yang sebenarnya, namun begitu sangat kami sayangkan karena telah melakukan tindakan yang telah melanggar dan melawan hukum,” katanya.

Sahril menambahkan, bahwa ia tidak akan diam melihat kejadian seperti ini, LBH juga akan segera melakukan peloporan, ketika oknum jaksa tidak mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan dan dianggap itu sudah merusak nama baik para penegak hukum di Kejaksaan.

“Kami dari LBH Salewangan, mengecam keras pihak Kejari Maros atas perbuatannya dan tindakan yang dilakukan oleh orang yang diduga adalah oknum jaksa. Kami akan segera melaporkan hal ini kepada komisi Kejaksaan RI atau pihak yang berwajib agar sekiranya ketika ada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran hukum segera ditindaki,” kata Direktur LBH Salewangang Sahril. Kamis (26/7/2018)

Ia berharap, semoga tidak ada lagi oknum jaksa yang melakukan tindakan seperti ini, karena tindakan ini sangat mengecewakan bagi para pelanggar hukum.

“Jangankan kami yang kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa, mungkin para pelanggar hukum juga merasa kecewa, masa ada jaksa yang lebih tahu aturan hukum dan biasa menindaki orang yang bersalah, sementara ia melakukan kesalahan, lantas tidak ada yang dapat mendakinya, ini namanya tidak adil dan sangat konyol,” katanya.

Selain itu, ia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera mungkin menyelesaikan persoalan kasus korupsi yang mendeg selama ini, sesuai dengan permintaan aspirasi massa para pendemo.(*)


BACA JUGA