Gelar Sweeping Kendaraan di Boulevard, Samsat Makassar II Raup Rp67 Juta

Selasa, 31 Juli 2018 | 16:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan  Wilayah Makassar II Utara menggelar penertiban kendaraan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) Senin (30/7/2018) di Jalan Boulevard Makassar. 

Pada penertiban tersebut petugas menjaring 83 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 46 unit dan  roda empat sebanyak 37 unit, kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina.

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan, dari 83 kendaraan yang terjaring sebanyak 33 kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat terdiri dari 21 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dengan pemasukan pajak ke kas daerah sebesar Rp 67.859.800.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Lina.

Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar II, kata Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany S. STP, M.Si.(*)


BACA JUGA