
Jaring 157 Kendaraan, Samsat Makassar I Raup Rp66 Juta Pelanggar Bayar Ditempat
Makassar, Gosulsel.com — Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel kembali menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard Makassar, Selasa (31/7/2018).
Pada penertiban tersebut petugas menjaring 157 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 43 unit dan roda empat sebanyak 114 unit.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan H. Harmin menjelaskan, dari 157 kendaraan yang terjaring, sebanyak 33 kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat senilai Rp66 juta lebih.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Biasanya mereka sibuk sehingga kami mengingatkan mereka melalui penertiban ini,” kata Harmin.
Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, dan seluruh staf Samsat Makassar I Selatan.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Samsat Makassar I tidak hanya menggelar penertiban kendaraan namun juga melakukan sejumlah inovasi dalam pengumpulan pajak daerah, antara lain dengan membuat Samsat Care yang mendatangi pelanggan samsat di rumah atau di kantornya.
Inovasi lainnya yakni bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menghadirkan mesin EDC yang memungkinkan pelanggan samsat membayar pajak nontunai melalui kartu kredit atau kartu debit. Samsat juga menghadirkan pembayaran nontunai melalui ATM Bank Sulselbar.
“Saya harap tidak ada lagi kesulitan yang dihadapi pelanggan samsat karena banyaknya inovasi dalam membayar pajak yang dilakukan Bapenda Sulsel,” kata Harmin.
Pajak yang dikumpulkan samsat tersebut tidak semua masuk ke kas Pemprov Sulsel namun juga dibagikan ke kabupaten/kota di Sulsel yang diberi dana bagi hasil (DBH).
Hingga 31 Mei 2018, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp115.114.594.988.
Ia menjelaskan, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Penyebabnya, antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak, dan masih banyak penyebab lainnya.(*)