Jaringan e-KTP Palopo Diputus Kemendagri, Pj Gubernur Sulsel Turun Tangan
Makassar, Gosulsel.com — Penonaktifan jaringan pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) di Kota Palopo mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulsel. Bahkan Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono turun tangan menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung selama dua minggu tersebut.
Penonaktifan ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri setelah dilakukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo tanpa seizin Kemendagri. Di mana pejabat sebelumnya Asir Mangopo dipindahkan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Palopo.
Pergantian ini dilakukan oleh mantan Wali Kota Palopo, Judas Amir. Sebagai gantinya ditunjuk Akram Risa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Palopo.
Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono mengakui jika masalah pemutusan jaringan pelayanan eKTP bermula dari tindakan indisipliner yang dilakukan Judas Amir. Akibatnya, Kemendagri memberikan sanksi penonaktifan layanan eKTP.
Ini sesuai aturan Permendagri Nomor 76 Tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten kota.
“Untuk mengganti Kadis Dukcapil itu harus seizin tertulis Kemendagri, bukan kewenangan Walikota. Mereka yang jadi Kadis itu sudah ditraining menghabiskan ratusan juta, kalau orang baru kembali dilatih dari nol kembali,” kata Sumarsono, Selasa (31/7/2018).
Sebagai langkah penyelesaian, Sumarsono telah meminta Pj Wali Kota Palopo Andi Arwin Azis untuk mengembalikan jabatan Kadis Dukcapil ke pejabat lama. Selain itu, pihaknya telah bersurat ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk segera mengaktifkan layanan eKTP di Palopo.
“Saya minta hari ini bahkan besok kalau perlu segera dikembalikan Kadis lama. Agar besok jaringan bisa dibuka kembali. Saya tidak mau ambil resiko terlalu lama, kepentingan publik diatas segalanya,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Andi Arwin Azis mengatakan segera akan menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur Sulsel. Segera setelah kembali ke Palopo, pihaknya akan melakukan pergeseran jabatan Kadis Dukcapil dan Pendidikan.
“Segera saya akan lakukan pergantian kembali, minggu ini akan rampung. Sebenarnya kami sudah bersurat agar tidak dinonaktifkan dulu, sambil mengurus administrasi pejabatnya,” pungkasnya.(*)