Ribuan E-KTP dimusnahkan oleh Disdukcapil kota Palopo, disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Palopo, Senin (17/12) pagi tadi
#

Ribuan e-KTP Dimusnahkan di Palopo, Ada Apa?

Senin, 17 Desember 2018 | 12:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

PALOPO, GOSULSEL.COM — Ribuan e-KTP atau KTP-el dimusnahkan oleh Disdukcapil kota Palopo, disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Palopo, Senin (17/122018) pagi tadi.

E-KTP invalid yang dimusnahkan sebanyak 7.807 lembar. Menurut pihak Disdukcapil, e-KTP yang dimusnahkan merupakan KTP invalid. Mulai sejak pencetakan e-KTP pertama di tahun 2012 hingga 15 Desember 2018.

pt-vale-indonesia

Prosesi pemusnahan yang dilakukan di pelataran kantor Disdukcapil ini, dihadiri oleh Sekda Palopo Jamaluddin Nuhung didampingi oleh Kadis Disdukcapil Palopo Asir Mangopo.

Pemusnahan KTP-el tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, BAPPEDA, komisioner KPU kota Palopo dan Bawaslu Kota Palopo.

Setelah melakukan pemusnahan e-KTP, dilanjutkan melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.

KTP-el yang dimusnahkan merupakan KTP invalid yang terdiri dari perubahan data, pindah penduduk dan kesalahan cetak.

“Bawaslu Kota Palopo mengapresiasi langkah Disdukcapil memusnahkan KTP-el invalid tersebut. Langkah ini meminimalisir potensi penyalahgunaan e-KTP pada Pemilu 2019,” kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Palopo, Ahmad Ali.(*)


BACA JUGA