Kemal Redindo SYL
#

Sekretaris Bapenda Sulsel Minta Petugas Pajak Tebar Senyum

Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:17 Wita - Editor: adyn - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Bantaeng, Gosulsel.com – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH meminta petugas di bagian pelayanan Samsat Bantaeng banyak tersenyum kepada pelanggan samsat saat menjalankan tugas.

Menurutnya, senyum dan bersikap ramah adalah kewajiban petugas di bagian pelayanan karena sejatinya petugas di bagian pelayanan adalah pelayan yang harus memberikan pelayanan prima kepada pelanggan samsat.

pt-vale-indonesia

Demikian dikatakan Redindo saat membawakan materi dalam sosialisasi pajak daerah di Gedung Kartini, Rabu (1/8/2018) yang dihadiri seratusan peserta yang meruoakan ASN Pemkab Bantaeng, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pelanggan samsat di Bantaeng.

Kemal membawakan materi mewakili Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR, M.Si. Hadir juga Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng Hj. Rosnidawati yang bertindak selaku moderator, Kasatlantas Polres Bantaeng AKP Jaka Santosa dan Akmal Nur SE dari Jasa Raharja Bantaeng.

Redindo menambahkan, pelayanan dengan senyum merupakan keharusan di Bapenda Sulsel. Karenanya Bapenda mengambil motto pelayanan “datang dengan senyum, pulang dengan tersenyum.”

“Maknanya adalah, pelanggan samsat harus mendapatkan pelayanan prima agar mereka datang dengan tersenyum dan pulang ke rumahnya dengan tersenyum karena puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi pajak daerah ini dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat agar menumbuhkan rasa kepedulian kepada negara dengan membayar.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini masyarakat wajib pajak dengan sukarela membayar pajaknya apakah itu pakak daerah maupun pajak negara,” katanya.

Saat ini, Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan pelanggan samsat dengan membuka samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan pajak door to door, dan masih banyak lagi.

“Sudah tidak ada alasan lagi para wajib pajak untuk menunda-nunda membayar pajaknya,” katanya didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng.

Saat ini realisasi bagi hasil yang diperoleh dari penerimaan pajak yang dikelolah oleh UPT Pendapatan Wil Bantaeng yang diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Bantaeng sampai 31 Mei 2018 sebesar Rp 12,1 miliar.

Bapenda Sulsel menangani lima jenis pajak yang hasilnya akan dibagikan kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pajak tersebut adalah pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi.

Pajak rokok dan pajak bahan bakar sebanyak 70 persen akan diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen.


BACA JUGA