Realisasi PAD Bapenda Sulsel Meningkat 7,48 Persen, Ini Penyebabnya

Kamis, 02 Agustus 2018 | 12:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan kinerja positif sampai bulan Juli 2018. Dari target Pajak Asli Daerah (PAD) yang dibebankan sebesar Rp3,5 triliun sudah terealisasi Rp1,9 triliun (54,49%).

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp132 miliar atau 7,48 persen. Bulan Juli tahun 2017, Bapenda mencatat realisasi PAD sebesar Rp1,77 triliun dari target Rp3,36 triliun (52,75%).

pt-vale-indonesia

Seperti diketahui ada tiga komponen PAD yang dikelola oleh Bapenda, yaitu pajak daerah, retribusi dan PAD lain-lain yang sah. Realisasi terbesar masih bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,87 triliun dari target Rp3,44 triliun (54,44%).

Tak hanya PAD, Bapenda juga mengelola pendapatan hibah dari tiga perusahaan atau BUMN, yaitu Jasa Raharja, Pelindo dan Tonasa. Adapun target pendapatan dari hibah ini adalah Rp6,01 miliar. Namun sejauh ini baru Jasa Raharja yang memberikan hibah sebesar Rp2,3 miliar.

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina menyebutkan secara keseluruhan pendapatan yang dikelola pihaknya mengalami peningkatan sebesar Rp131,569 miliar lebih, atau 7,40% dibandingkan tahun lalu. Khusus pajak daerah meningkat sebesar Rp126,590 miliar lebih atau 7,23%.

Adapun rincian penerimaan perjenis pajak adalah sebagai berikut:

1. Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami peningkatan sebesar Rp67,299 miliar lebih, atau 11,42%.
2. Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menurun sebesar Rp11,915 miliar lebih atau 2,45%.
3. Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) meningkat sebesar Rp45,860 miliar lebih atau 14,87%.
4. Penerimaan Pajak Air Permukaan (AP) meningkat Rp9,9 Miliar lebih atau 16,25%.
5. Penerimaan Pajak Rokok meningkat sebesar Rp15,418 miliar lebih atau 4,85%.

“Pertumbuhan PKB ini merupakan dampak langsung dari penurunan tarif BBNKB penyerahan I berdasarkan Perda No.8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Penurunan BBNKB meningkatkan jumlah kendaraan baru yang mendaftar di Sulsel sehingga penerimaan PKB juga meningkat,” katanya, Kamis (2/8/2018).

Selain itu, peningkatan PKB juga merupakan hasil beberapa kegiatan intensifikasi pemungutan PKB yang dilakukan oleh Bapenda, seperti penertiban kendaraan bermotor yang dilakukan bekerja sama dengan kepolisian daerah, kegiatan door to door dan penetapan target perorangan kepada setiap pegawai.

“Selain peningkatan PKB, kegiatan ini berdampak langsung pada peningkatan penerimaan denda pajak yang sampai dengan bulan Juli 2018 telah dicapai sebesar Rp29,397 miliar lebih atau meningkat sebesar 26,21% dibandingkan tahun lalu,” tutupnya.(*)


BACA JUGA