Juli, Realisasi Pajak Kendaraan Sulsel Naik Rp67 M

Jumat, 03 Agustus 2018 | 10:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Hingga Juli 2018, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mengalami peningkatan sebesar Rp 67,299 miliar lebih atau 11,42%.

Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pencapaian PKB triwulan I yang sebesar 9,65 persen. Demikian dikatakan Kepala Bapenda Sulsel Drs H. Tautoto TR M.Si kepada wartawan Kamis (2/8/2018).

pt-vale-indonesia

Meningkatnya pencapaian ini, kata Toto, merupakan dampak langsung dari penurunan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau BBN I dari 12,5% menjadi 10%. Hal ini berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

“Penurunan BBNKB meningkatkan jumlah kendaraan baru yang mendaftar di Sulsel sehingga penerimaan PKB juga meningkat,” ujarnya didampingi Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo, Kabid PAD Darmayani, dan Kabid Perencanaan Pendapatan Reza Faizal Saleh.

Bapenda Sulsel menangani 25 samsat induk di Sulsel tidak hanya menunggu kedatangan pelanggan membayar PKB. Namun aktif menjemput bola seperti seperti penertiban kendaraan bermotor, door to door, dan penetapan target perorangan kepada pegawai bapenda.

Selain peningkatan PKB, kegiatan tersebut berdampak langsung pada peningkatan penerimaan denda pajak yang hingga Juli 2018 telah dicapai sebesar Rp 29,397 miliar lebih atau meningkat sebesar 26,21% dibandingkan tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan BBNKB menurun sebesar Rp 11,915 miliar lebih atau 2,45%. Penurunan realisasi BBNKB pada tahun 2018 merupakan dampak dari penurunan BBNKB I.

Dari sisi realisasi, memang terjadi penurunan, namun dari sisi realisasi PKB dan pertumbuhan unit kendaraan menunjukkan peningkatan, jelas Toto.

“Pada Juli 2017, kendaraan baru tercatat sebanyak 113.218 unit, sedangkan pada Juli 2018 meningkat menjadi 130.331 unit, jadi penambahan sebanyak 17.113 unit, atau 15%,” kata Penjabat Sekda Sulsel ini.

Peningkatan unit ini berdampak positif terhadap penerimaan PKB karena penambahan potensi baru yang cukup signifikan.

Hingga Juli ini, penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) juga meningkat sebesar Rp 45,860 Miliar lebih atau 14,87%. Itu karena adanya peningkatan harga BBM dan meningkatnya pemakaian BBM non subsidi, khususnya pertalite.

Darmayani menambahkan, penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) juga meningkat Rp 9,910 miliar lebih atau sebesar 16,22%. Peningkatan penerimaan Pajak air permukaan disebabkan karena semakin efektifnya kegiatan pendataan objek PAP yang dilakukan UPT bapenda, serta meningkatnya penerimaan Water Lavy dari PT Vale akibat melemahnya kurs rupiah terhadap USD (penyetoran water lavy menggunakan kurs USD).

Penerimaan dari Pajak Rokok juga meningkat sebesar Rp 15,418 miliar lebih atau 4,85%. Hal ini disebabkan karena semakin efektifnya kegiatan penertiban dan monitoring cukai dan rokok ilegal yang dilakukan secara bersama oleh bapenda dan pemerintah pusat.(*)


BACA JUGA