UPT Pendapatan Palopo Temukan Rokok Ilegal

Jumat, 03 Agustus 2018 | 18:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Palopo, GoSulsel.com — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mengunjungi sejumlah toko penjual rokok, Selasa lalu (31/7/2018). Petugas menemukan rokok merk Sport yang diduga bercukai palsu atau bukan cukai resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, H. Anton Amri MP, petugas mencari rokok yang tak bercukai di dua kecamatan yakni Kecamatan Wara dan Kecamatan Wara Utara.

pt-vale-indonesia

Di Wara petugas mengunjungi Toko Hati Terang dan Toko Rusmiati di Jl Andi Tadda, Indo Maret di Jl Dr SAM Ratulangi, Kios Tiramban dan Alfa Mart Jl Opu Tosappaile, dan di Toko Naila di Jl Ahmad Dahlan.

Di Wara Utara petugas UPT Palopo mendatangi Kios Rahma di Jl Dr SAM Ratulangi dan menemukan rokok merk Sport yang diduga ilegal karena diduga bercukai palsu.

Selanjutnya petugas mengunjungi Toko Neisha, Wetuju, dan Kios Sanjaya  di Jl Dr SAM Ratulangi namun tak menemukan rokok ilegal.

Petugas juga tak menemukan rokok ilegal di Kios Mabolado, Toko Dini, Kios Legus, dan Kios Tian yang terletak di Jalan M Kasim.

Anton menambahkan, selain mencari rokok ilegal, petugas yang turun ke lapangan juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual rokok yang tak bercukai karena merugikan negara. Sebab rokok tersebut tak membayar pajak ke negara.(*)


BACA JUGA