Dua Pencuri Babak Belur Sebelum Diserahkan ke Polisi di Hertasning

Senin, 06 Agustus 2018 | 09:18 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Anggota Polsek Rappocini mengamankan dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) yakni, Gunardi (19) dan Nur Alamsyah (32). Keduanya diringkus, di Jl Hertasning, Makassar, pada Minggu (5/8/2018), sekitar pukul 22.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Timsul Polsek Rappocini Makassar yg dipimpin Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana, SH menggelar hunting/lidik pelaku 3C, kemudian mendapat informasi dari warga jika telah terjadi kasus pencurian dan kekerasan di jalan tersebut.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengetahui keberadaan kedua pelaku langsung menganiaya pelaku secara beramai-ramai dan membakar sepeda motor milik pelaku. yaitu Yamaha Mio Sout GT warna putih dengan nomor polisi DD 2743 XY.

Iptu Iqbal Usman, dari hasil interogasi, kepada polisi kedua pelaku perbuatannya jika telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku merampas HP milik salah seorang pengendara ojek online (Gojek) di Jl Aroepala, Gowa.

“Usai merampas HP milik korban, kedua pelaku selanjutnya melarikan diri ke arah Jl Hertasning, Makassar sehingga tertangkap dan diamankan,” lanjutnya.

Hasil penangkapan tersebut, selain mengamankan ke dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda dua yang telah hangus terbakar dibawa ke Polsek Rappocini.(*)

 


BACA JUGA