#

Armin Mustamin Imbau Pelanggan Samsat Lutim Rajin Bayar Pajak

Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Luwu Timur,Gosulsel.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Masbit Taufiek, SE membawakan materi pada sosialisasi pajak daerah di Cafe 533 Puncak Indah, Malili, Selasa (14/8/2018).

Sosialisasi tersebut dihadiri seratusan peserta yang merupakan komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Lutim, mahasiswa, dan sejumlah pelanggan Samsat Lutim, Kanit Regident Samsat Lutim, Ipda Syarifuddin, S.H, dan Jasa Raharja Lutim juga hadir dalam sosialisasi ini.

pt-vale-indonesia

Dalan sambutannya, Masbit mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar dan sukarela membayar pajak.

“Saya berharap dengan sosialisasi ini pelanggan samsat akan sukarela ke samsat untuk membayar pajak kendaraan begitu tahu masa pajaknya sudah akan jatuh tempo,” katanya.

Saat ini Samsat Malili melakukan banyak terobosan untuk memanjakan pelanggannya, antara lain dengan membuka samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, penagihan pajak secara  door to door, pemberian informasi pajak via sms dan twitter, dan masih banyak lagi.

“Dengan adanya layanan tersebut saya berharap Sudah tidak ada alasan lagi para pelanggan samsat untuk menunda-nunda pembayaran pajaknya, karena samsat sudah menyiapkan berbagai pelayanan,” katanya didampingi Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur H. Abd. Haris, S. Sos., MM yang juga bertindak selaku moderator dalam acara sosialisasi ini.

Masbit jug menyebutkan hingga Juni 2018, Pemkab Luwu Timur akan menerina dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp. 61.598.730.772. Dana yang berasal dari pajak yang dikelola UPT Lutim ini akan dikirim melalui rekening pemkab.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sulsel DPRD Provinsi Sulsel H. Armin Mustamin Toputiri, SH. Armin  yang hadir juga dalam sosialisasi tersebut mengimbau kepada peserta sosialisasi untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu karena pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Luwu Timur agar tepat waktu membayar pajak. Karena sesungguhnya pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dinikmati masyarakat,” tandasnya.(*)


BACA JUGA